KITAB SHALAT NABI Wajibnya Tasyahud Awal dan Disyariatkan Berdoa

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                                 
         Grup Islam Sunnah | GiS
          
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 


👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang Wajibnya Tasyahud Awal dan Disyariatkan Berdoa di Dalamnya 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Pada kesempatan yang telah lalu kita sudah sampai kepada pembahasan tentang
[ تَحْرِيْكُ الْاِصْبَعِ فِي التَّشَهُّدِ ],
tentang sunahnya menggerak-gerakkan jari telunjuk pada saat tasyahud. Dan kita sudah bahas masalah ini. Para ulama berbeda pendapat; ada yang menganjurkan, ada yang tidak menganjurkan. 

Perbedaan mereka (adalah,  -ed) pada sebuah hadits yang diperselisihkan oleh para ulama, apakah hadits tersebut masuk dalam kategori _ziyadatus tsiqah_ atau masuk dalam kategori hadits yang _syadz_. Ziyadatus tsiqah maksudnya adalah ketika ada seorang perawi yang kuat, yang dia datang dengan tambahan yang tidak disebutkan oleh perawi yang lainnya. 

• Ziyadatus tsiqah, kalau dimasukkan ke ziyadatus tsiqah, maka hadits tersebut bisa digunakan sebagai dalil, karena ziyadatus tsiqah maqbulah, diterima. 
• Kalau dimasukkan dalam masalah syadz, bahwa hadits tersebut hadits yang menyendiri, hadits yang ganjil, tambahan tersebut tidak bisa diterima. 

Dan kita kemaren sudah sebutkan bahwa jumhur muhaditsin (mayoritas para ulama hadits) memasukkannya ke dalam syadz, hadits yang ganjil, dia menyendiri. Karena salah satu perawinya menyelisihi perawi-perawi lain yang lebih banyak dan lebih tsiqah. Sehingga hadits tersebut tidak bisa diterima atau tambahan tersebut tidak bisa diterima. 

Sehingga pendapat yang lebih kuat yang saya lihat adalah pendapat "tidak disunahkannya menggerakkan jari terus-menerus selama kita bertasyahud; cukup menggerakkan sekali, saat kita mengangkat jari telunjuk kita". 

 Wallahu Ta'ala A'lam.  

Permasalahan yang berikutnya adalah permasalahan 

[ وُجُوْبُ التَّشَهُّدِ الْأَوَّلِ، وَمَشْرُوْعِيَّةُ الدُّعَاءِ فِيْهِ ] 

bahwa, "Tasyahud Awal itu Wajib dan Disyariatkan untuk Berdoa di Dalamnya." 


Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

ثُمَّ ❲ كَانَ ﷺ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ ( التَّحِيَّةِ ) ❳.

"Dahulu Rasulullah ﷺ di setiap rakaatnya membaca 'tahiyyaat'." 

وَ ❲ كَانَ أَوَّلُ مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ عِنْدَ الْقِعْدَةُ : ( التَّحِيَّاتُ لِله ) ❳. 

"Dan pertama kali yang dibaca Beliau ketika Beliau dalam posisi duduk adalah ucapan/bacaan 'At-tahiyyaatu lillaah'." 

وَ ❲ كَانَ إِذَا نَسِيَهَا فِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُوْلَيَيْنِ، يَسْجُدُ لِلسَّهْوِ ❳. 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ apabila Beliau lupa untuk melakukan tahiyat atau melakukan tasyahud di dua rakaatnya/di rakaat keduanya, maka Beliau sujud sahwi." 

Sebagian ulama mengatakan, ketika Beliau sujud sahwi karena tidak tasyahud awal, maka itu menunjukkan bahwa tasyahud awal itu wajib. Sebagian ulama demikian. Mereka berdalil tentang wajibnya tasyahud karena Rasulullah ﷺ ketika meninggalkan tasyahud awal, Beliau menggantinya dengan sujud sahwi. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  1

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang Wajibnya Tasyahud Awal dan Disyariatkan Berdoa di Dalamnya Bag 02 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 

Kita sudah sampai kepada pembahasan tentang "Tasyahud Awal itu Wajib dan Disyariatkan untuk Berdoa di Dalamnya." 


Sebagian ulama mengatakan, Rasulullah ﷺ sujud sahwi karena tidak tasyahud awal, maka itu menunjukkan bahwa tasyahud awal itu wajib. Sebagian ulama demikian. Mereka berdalil tentang wajibnya tasyahud karena Rasulullah ﷺ ketika meninggalkan tasyahud awal, Beliau menggantinya dengan sujud sahwi. 

Sebagian ulama yang lain mengatakan -seperti ulama-ulama Syafiiyah- mereka mengatakan bahwa tasyahud awal itu sunah. Adapun Rasulullah ﷺ sujud sahwi ketika meninggalkan tasyahud awal, itu karena apabila ada "sunah ab'adh" ditinggalkan maka memang disyariatkan sujud sahwi sebagaimana ketika ada seseorang lupa untuk qunut Subuh.  

Qunut Subuh menurut ulama-ulama Syafiiyah, sunah. Tapi kalau ada seseorang meninggalkan qunut Subuh karena lupa, maka dia disunahkan untuk sujud sahwi, karena qunut Subuh itu "sunah ab'adh". 

Para ulama Syafiiyah membagi sunah di dalam shalat menjadi dua: ada "sunah ab'adh", ada "sunah hai'ah". 

Sunah Ab'adh itu sunah yang berdiri sendiri, lengkap satu gerakan, satu posisi.
Misalnya qunut Subuh; qunut Subuh itu dia lengkap ketika berdiri. Seseorang berqunut, maka satu gerakan itu menjadi satu gerakan qunut Subuh. Ada berdirinya, ada mengangkat tangannya, ada berdoanya. Ini dikatakan sebagai Sunah Ab'adh, jadi lengkap dia. 

Berbeda dengan Sunah Hai'ah. Sunah hai'ah, ketika ada sunah tapi dia hanya sebagian dari satu posisi atau satu gerakan.
Saya misalkan seperti meletakkan tangan di atas dada ketika berdiri. Meletakkan tangan di atas dada ketika berdiri ini sunah hai'ah, karena dia hanya sebagian, sebagian dari berdiri. Jadi kalau kita berdiri, rukunnya berdiri; tapi meletakkan tangan di atas dada, ini sunah. Dia sebagian dari keadaan berdiri.  

Saya contohkan lagi, misalnya memberikan isyarat ketika tasyahud. Memberikan isyarat ketika tasyahud, ini sunah hai'ah, karena dia bagian dari duduk. Contohnya lagi, doa istiftah. Doa istiftah itu sunah. Kita katakan itu sunah hai'ah, karena dia bagian dari berdiri. 

Sunah-sunah yang "hai'ah" ini kalau ditinggalkan oleh seseorang dan dia lupa, maka tidak disyariatkan sujud sahwi. 

Berbeda dengan Sunah Ab'adh, sunah yang berdiri sendiri, ketika lupa disunahkan untuk sujud sahwi. Saya contohkan tadi di dalam mazhab Syafii adalah qunut Subuh, dan di dalam mazhab mereka juga, tasyahud awal. 

Tasyahud awal mereka masukkan ke sunah apa? Ab'adh. Karena mulai dari duduk kemudian bertasyahud, semuanya bentuk itu, semuanya sunah. Maka ketika tasyahud awal ini ditinggalkan oleh seseorang karena lupa, maka dia disunahkan untuk sujud sahwi.  

Ini pendapat yang kedua, yang mengatakan bahwa tasyahud awal itu sunah. 

Syaikh Al Albani rahimahullahu Ta'ala di sini lebih menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa tasyahud awal itu wajib. Dan pendapat Syaikh Al Albani ini lebih dekat kepada kaidah 

« الْأَصْلُ فِي الْأَمْرِ يَدُلُّ عَلَى الْوُجُوْبِ » 

"Pada asalnya ketika ada perintah, maka yang diperintahkan itu hukumnya wajib." 

Makanya beliau mengatakan, 

وَكَانَ يَأْمُرُ بِهَا 

"Dahulu Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk ber-tahiyyat (maksud Beliau bertasyahud)" 

فَيَقُوْلُ :
dan Beliau mengatakan, 

❲ إِذَا قَعَدْتُمْ فِي كُلِّ رَكْعَتَيْنِ فَقُوْلُوْا : التَّحِيَّاتُ إلخ ... ❳، 

"Apabila kalian duduk di dalam shalat, di setiap dua rakaat, maka bacalah 'at-tahiyyaat' sampai akhir bacaan," 

❲ وَلْيَتَخَيَّرَ أَحَدُكُمْ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبُهُ إِلَيْهِ ❳، 

"dan hendaklah salah seorang dari kalian berdoa dengan doa yang paling dia sukai,"

❲ فَلْيَدْعُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ [ بِهِ ] ❳، 

"maka hendaklah dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala 'dengan doa yang paling dia sukai tersebut'." 

وَفِي لَفْظٍ : 

Di dalam riwayat lain, redaksinya: 

❲ قُوْلُوْا فِيْ كُلِّ جِلْسَةٍ : التَّحِيَّاتُ  ❳ 

"Bacalah pada setiap duduk (maksudnya duduk tasyahud), bacaan at-tahiyyaat," 

❲ وَأَمَرَ بِهِ الْمُسِيْءَ صَلَاتَهُ ❳ 

"dan Beliau memerintahkan hal tersebut kepada orang yang tidak baik shalatnya." 

Ini semuanya menunjukkan bahwa
Tasyahud Awal itu wajib, karena Rasulullah ﷺ dahulu memerintahkannya. 

Dan pada asalnya perintah itu menunjukkan apa? Hukum wajib. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  2

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang Wajibnya Tasyahud Awal dan Disyariatkan Berdoa di Dalamnya Bag 03 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 

Kita sudah sampai kepada pembahasan tentang "Tasyahud Awal itu Wajib dan Disyariatkan untuk Berdoa di Dalamnya." 


Syaikh Albani memilih pendapat bahwa doa itu disyariatkan walaupun di tasyahud awal. Di tasyahud awal beliau katakan "disyariatkan untuk berdoa". 

Beliau mengambil keumuman hadits: 

❲ وَلْيَتَخَيَّرَ أَحَدُكُمْ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ ❳ 

"Silahkan memilih doa yang paling dia sukai." 

Padahal sebelumnya Rasulullah mengatakan "apabila kalian duduk di setiap dua rakaat". Ini berarti mencakup tasyahud awal. Sehingga di tasyahud awal pun kata beliau, disyariatkan untuk berdoa. 

Mayoritas ulama mengatakan bahwa di tasyahud awal itu disunahkan untuk cepat. Kita sebentar ketika tasyahud awal, sehingga di sana kita tidak disyariatkan/tidak dianjurkan untuk berdoa.  

Bahkan para ulama berbeda pendapat tentang wajibnya membaca shalawat di tasyahud awal. 
• Ada yang mengatakan wajib membaca shalawat di tasyahud awal. 
• Ada yang mengatakan tidak dianjurkan karena tasyahud awal itu waktunya hanya sebentar. Dia harus lebih cepat, lebih ringkas daripada tasyahud akhir. 

Kalau mereka berbeda pendapat dalam masalah shalawat, apalagi masalah doa. Yang dengan doa maka kita akan semakin memperlambat tasyahud awal kita. Namun Syaikh Albani memilih pendapat "disyariatkannya berdoa di tasyahud awal" karena beliau memegang keumuman hadits ini. 

Namun keumuman hadits ini bisa dibawa ke shalat-shalat yang hanya dua rakaat saja. Sedangkan apabila itu tasyahud awal di shalat tersebut ada dua tasyahudnya, maka digunakan dalil lain yang menunjukkan bahwa tasyahudnya Rasulullah ﷺ yang pertama itu lebih sebentar/lebih ringkas daripada tasyahudnya Beliau yang kedua. Dan itu yang dipilih oleh Ibnul Qoyyim rahimahullahu Ta'ala dalam kitab beliau Zadul Ma'ad. 

Di dalam kitab beliau Zadul Ma'ad, Ibnul Qoyyim memilih pendapat "tidak dianjurkan untuk membaca doa di tasyahud awal" sebagaimana pendapatnya jumhur ulama. Ini perbedaan pendapat di kalangan para ulama seperti ini biasa, yang penting setiap pendapat ada kekuatan dalilnya. 

Pendapatnya Syaikh Albani memang ada wajahnya/sisi kuat. Apa sisi kuatnya? Sisi kuatnya karena beliau berpegang teguh kepada keumuman sebuah redaksi hadits. Redaksinya mengatakan: 
"Apabila kalian duduk di setiap dua rakaat, maka silahkan memilih doa yang paling disukai, dan berdoalah dengannya." 

Ini keumuman, keumuman redaksi hadits, sehingga di tasyahud awal pun disyariatkan untuk berdoa. Tapi apabila di sana ada dalil-dalil yang lebih khusus tentang tasyahud awal, seperti misalnya bahwa tasyahud awal itu harusnya lebih ringkas daripada tasyahud akhir, maka dalil-dalil tersebut bisa digunakan untuk _mentakhsis_ hadits yang umum ini. Dalil-dalil tersebut bisa digunakan untuk mengkhususkan keumuman dalil atau hadits yang dipegang teguh oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala dan ulama-ulama yang lainnya yang mengatakan "disyariatkannya berdoa di tasyahud awal". 

Saya lebih condong ke pendapatnya mayoritas ulama yang mengatakan "di tasyahud awal tidak dianjurkan untuk berdoa" karena adanya dalil-dalil yang menunjukkan bahwa tasyahud pertama Beliau itu lebih ringkas daripada tasyahud kedua-nya. Makanya, sampai-sampai para ulama berbeda pendapat tentang wajibnya membaca shalawat di tasyahud awal. 

Thayyib. 
Selanjutnya, apabila ada seseorang lupa tasyahud awal: 
Sebagian orang mengatakan, kalau begitu dia tasyahud di rakaat ketiga, dia menggantinya. Kemudian di rakaat keempatnya seperti biasa, tasyahud akhir. 

Ada yang mengatakan: 
Kalau dia lupa tasyahud awal dan terlanjur berdiri, maka rakaat tersebut dianggap batal. Rakaat ketiga jadi rakaat kedua, kemudian rakaat keempat jadi rakaat ketiga, rakaat ketiga jadi rakaat kedua, dia tasyahud. Karena rakaat yang kedua dianggap batal, kemudian setelah itu rakaat ketiga dia tasyahud. Rakaat keempat dia langsung berdiri lagi, rakaat kelima dia tasyahud. 

Kita katakan cara seperti ini dua-duanya salah, dua-duanya tidak benar. Kalau kita sudah lupa tasyahud, maka kita ganti dengan sujud sahwi di akhir, dan sujudnya dianjurkan sebelum salam. 
Wallahu Ta'ala A'lam. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  3

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang Wajibnya Tasyahud Awal dan Disyariatkan Berdoa di Dalamnya Bag 04 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 

Kita sudah sampai kepada pembahasan tentang "Tasyahud Awal itu Wajib dan Disyariatkan untuk Berdoa di Dalamnya." 


(Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan, -ed),

وَ ❲ كَانَ ﷺ يُعَلِّمُهُمُ التَّشَهُّدَ ❳ 

"Dahulu Rasulullah ﷺ mengajarkan tasyahud kepada para sahabatnya" 

❲ كَمَا يُعَلِّمُهُمُ السُّوْرَةَ مِنَ الْقُرْآنِ ❳ 

"sebagaimana Rasulullah ﷺ mengajarkan surat dari Al-Qur'an kepada para sahabatnya" 

Ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ dalam mengajarkan tasyahud, Beliau mengulang-ulangnya. Mengajarkan kepada sahabat ini, mengajarkan kepada sahabat yang lainnya, mengajarkan lagi kepada sahabat yang lainnya. Beliau mengulang-ulang sebagaimana Beliau mengulang-ulang dalam mengajarkan surat Al-Qur'an kepada para sahabat, mentalqin. Dan ini menunjukkan Beliau sangat perhatian dalam masalah mengajarkan tasyahud. Beliau sangat perhatian terhadap tasyahud. Sampai-sampai Beliau mengajarkannya sebagaimana/seperti Beliau mengajarkan surat dari Al-Qur'an. 

Kita juga demikian ya, kita sebagai umatnya maka bersungguh-sungguhlah dalam mempelajari tasyahud. Karena Rasulullah ﷺ sangat bersungguh-sungguh dalam mengajarkannya kepada umatnya. Dan tasyahud ini termasuk di antara bacaan yang banyak tidak dimengerti artinya oleh kaum muslimin. Banyak dari kaum muslimin membaca tasyahud tidak tahu artinya. Maka berusahalah untuk mengetahui artinya, terjemahannya apa. Termasuk di antara kesungguhan kita dalam mempelajari tasyahud adalah kesungguhan kita dalam mempelajari artinya. 

Ketika membaca [ اَلتَّحِيَّاتُ لِله ]  /at-tahiyyaatu lillaah/ , artinya apa? 

atau 

[ اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِله ]
/at-tahiyyaatul mubaarokaatush-sholawaatuth-thoyyibaatu lillaah/, artinya apa? 

Coba, berapa kali kita membaca tasyahud ini? Pantaskah kalau kita sudah membaca ribuan kali, kemudian kita tidak tahu apa maksud dan mengetahui arti-arti bacaan dalam shalat kita? Itu sebab yang sangat besar, yang menjadikan kita bisa khusyuk dalam shalat. 

Sangat sulit untuk khusyuk bagi mereka yang tidak tahu terjemahan atau maksud dari bacaan-bacaan di dalam shalat. Dia membaca sesuatu, dia tidak tahu artinya, dia tidak tahu maksudnya. Maka ini, orang yang seperti ini akan sulit sekali untuk bisa khusyuk di dalam shalat. Bagaimana dia akan menghayati shalatnya, bagaimana dia akan merenungi shalatnya, kalau dia tidak tahu apa yang dia baca. 

و ❲ السُّنَّةُ إِخْفَاؤُهُ ❳ 

"dan yang disunahkan adalah menyamarkan bacaan tasyahud."

Yang disunahkan adalah menyamarkan bacaan tasyahud, maksudnya jangan mengeraskannya; bukan tidak usah menggerakkan bibir; maksudnya bukan bacalah dengan hati, tapi kita samarkan. Karena tasyahud ini wajib untuk dibaca. Dan ketika orang Arab mengatakan "membaca", maka itu harus dengan menggerakkan bibir dan harus ada suaranya, tapi suaranya disamarkan. 

Jadi tetap wajib untuk membacanya. Membaca dengan lisan kita, bukan membaca dengan hati kita. Kalau dibaca dengan hati, maka tidak sah sebagai bacaan tasyahud. Dia dianggap tidak membaca tasyahud kalau dia membacanya dengan hati. 

Begitu pula dalam masalah bacaan-bacaan yang lainnya. Membaca Al-Fatihah misalnya, kalau dia membacanya dengan hati, maka tidak dianggap sebagai orang yang membaca Al-Fatihah di dalam shalat. Sehingga bisa batal shalatnya kalau dia shalat sendirian. Karena dia tidak melakukan rukun, tidak melakukan salah satu dari rukun shalatnya.
Wallahu Ta'ala A'lam. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  4


Postingan populer dari blog ini

Al Fatihah 1

BIMBINGAN SINGKAT AMALAN HAJI

BEKAL ISLAM