KITAB SIFAT SHALAT NABI Sujud Bagian 3

   ╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                                   
         Grup Islam Sunnah | GiS
          
   ╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝

🌏 https://grupislamsunnah.com/

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang :

Keutamaan Sujud


══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).

Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala menjelaskan tentang keutamaan sujud. 

وَكَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ 

Dahulu Rasulullah ﷺ mengatakan tentang keutamaan sujud.
(مَا مِنْ أُمَّتِيْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَأَنَا أَعْرِفُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ )

"Tidak ada seorangpun dari umatku kecuali aku nantinya di hari kiamat mengetahuinya" 

Tidak ada seorangpun dari umatku kecuali nanti di hari kiamat aku mengetahuinya. Jadi Rasulullah ﷺ tahu semua umat pada hari kiamat nanti. 

(قَالُوْا : وَكَيْفَ تَعْرِفُهُمْ يَا رَسُوْلُ اللهِ ! فِيْ كَثْرَةِ الْخَلَائِقُ ؟)

Para sahabat heran, di hari kiamat nanti kan banyak sekali orang, tidak hanya umat Beliau saja, umat-umat yang terdahulu juga dibangkitkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan di sana juga ada banyak orang-orang yang kafir, tidak mengikuti Beliau. Bagaimana Beliau tahu umatnya? 

Makanya para sahabat bertanya, "Bagaimana engkau mengetahui umatmu wahai Rasulullah ﷺ ? Padahal mereka bercampur dengan umat-umat yang lain, dengan manusia yang tidak mengikutimu juga." 

Maka Rasulullah ﷺ menjawab, 

(أَرَأَيْتَ لَوْ دَخَلْتَ صِيْرَةً فِيْهَا خَيْلٌ دُهْمٌ بُهْمٌ ، وَفِيْهَا فَرَسٌ أَغَرُّ مُحَجَّلْ ؛ أَمَّا كُنْتَ تَعْرِفُهُ مِنْهُا ؟ )

Bagaimana pendapatmu ketika engkau masuk ke kandang. Di kandang tersebut ada kuda yang benar-benar hitam. Di antara kuda-kuda yang hitam tersebut ada kuda yang kepalanya ada warna putihnya. Begitu pula kaki-kakinya ada warna putihnya. -Ini kuda yang indah. Sifat kuda yang indah itu ketika di wajahnya ada warna putih, kemudian di kaki-kakinya sampai di lututnya atau sikunya ada warna putih. Itu kuda yang indah- Bukankah ketika ada kuda yang demikian di antara kuda-kuda yang hitam legam kamu bisa mengenali kuda itu? 

❲ قَالَ : بَلَى ❳ 

Sahabat tersebut menjawab, "Tentu." 

❲ قَالَ : فَإِنَّ أُمَّتِيْ يَوْمَئِذٍ غُرٌّ مِنَ السُّجُوْدِ ، مَحَجَّلُوْنَ مِنَ الْوُضُوْءِ ❳ 

"Ketahuilah sesungguhnya umatku saat itu (ketahuilah bahwa umatku di hari itu) wajahnya bersinar karena sujud dan anggota-anggota yang mereka basuh saat wudhu juga memancarkan sinar" 

Makanya umatnya Rasulullah ﷺ terlihat istimewa, berbeda sendiri daripada umat-umat yang lain. Dan ini menunjukkan keutamaan sujud. Karena kalau orang sujud terus maka wajahnya nantinya akan bersinar di hari kiamat. Ini juga menunjukkan keutamaan untuk berwudhu. Jadi anggota badan yang kita basuh dan kita usap ketika berwudhu nantinya akan memancarkan sinar di hari kiamat nanti. 

❲ وَيَقُوْلُ : ❳ 

Dan Rasulullah ﷺ menyabdakan: 

❲ إِذَا أَرَادَ اللهُ رَحْمَةَ مَنْ أَرَادَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ؛ أَمَرَ اللهُ الْمَلَائِكَةَ أَنْ يُخْرِجُوْا مَنْ يَعْبُدُ اللهِ، فَيُخْرِجُوْنَهُمْ وَيَعْرِفُوْنَهُمْ بِآثَارِ السُّجُوْدِ ، ❳ 

Apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala ingin memberikan rahmat-Nya kepada penduduk neraka yang dikehendaki-Nya, (Allah menghendaki memberikan rahmat kepada sebagian dari penduduk neraka) maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada para malaikat untuk mengeluarkan orang-orang yang beribadah kepada Allah. (Ketika di dunia mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, tapi karena banyak dosanya akhirnya harus masuk ke neraka dahulu.) Maka para malaikat pun mengeluarkan manusia-manusia yang dulunya beribadah kepada Allah. 

Dari mana para malaikat tahu kalau mereka pernah beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala? 
بِآثَارِ السُّجُوْدِ 
Mereka tahu dengan bekas-bekas sujudnya. Ini menunjukkan bahwa ada keutamaan yang sangat besar dari amalan sujud kita. 

❲ وَحَرَّمَ اللهُ عَلَى النَّارِ أَنْ تَأْكُلَ آثَرَ السُّجُوْدِ ، فَيَخْرُجُوْنَ مِنَ النَّارِ ، فَكُلُّ ابْنِ آدَمَ تَأْكُلُهُ النَّارِ إِلَّا أَثَرِ السُّجُوْدِ ❳ 

"Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala mengharamkan kepada neraka untuk memakan bagian-bagian bekas sujudnya seseorang" 

Jadi anggota badan yang dipakai untuk sujud ini nantinya tidak dilalap oleh api neraka. Allah mengharamkannya. Makanya banyaklah bersujud kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

فَيَخْرُجُونَ مِنَ النَّارِ

Maka akhirnya pun orang-orang yang terlihat dengan ciri-ciri seperti ini keluar dari neraka. 

Rasulullah ﷺ mengatakan lagi, maka semua anak Adam akan dimakan oleh api neraka. Semua tubuh anak Adam itu akan dimakan oleh api neraka, kecuali tempat-tempat yang dulunya dipakai untuk sujud. Kecuali bagian-bagian tubuh yang dulunya dipakai untuk sujud. Dan ini menunjukkan betapa mulianya amalan sujud. 

___ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

🌏 https://grupislamsunnah.com/

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang Manakah Yang Lebih Utama 

Memperlama Berdiri

ataukah 

Memperbanyak Sujud ?




══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).

Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala di dalam kitab beliau ini tidak menyinggung tentang mana yang lebih mulia apakah memperbanyak sujud ataukah memperlama berdiri. Disebutkan di dalam bab berdiri, berdiri juga mempunyai keutamaan yang sangat besar. 

Berdiri ketika shalat ini mempunyai keutamaan yang sangat besar. Di sini juga Syaikh Albani ketika membicarakan masalah sujud, beliau menyebutkan keutamaan sujud yang sangat besar ini. 

Mana yang lebih mulia bagi seseorang, mana yang lebih afdal bagi seseorang, shalat dengan tempo yang agak cepat sehingga dengannya dia bisa memperbanyak sujud; ataukah shalat dengan tempo yang lama, dengan memperlama berdirinya? 

Misalnya dalam waktu setengah jam, seseorang ketika shalatnya lama, dia bisa shalat misalnya 5 rakaat dalam tempo setengah jam. Tapi dengan dalam waktu setengah jam tersebut, ketika shalatnya agak cepat dia bisa shalat misalnya 11 rakaat. Mana yang lebih afdal? Apakah yang banyak sujudnya ataukah yang lama berdirinya? Para ulama berbeda pendapat ketika membahas masalah ini. 

Ada yang mengatakan memperbanyak sujud lebih utama. Kenapa demikian? Karena banyaknya keutamaan-keutamaan sujud. Di antaranya hadits-hadits yang disebutkan oleh Syaikh Albani rahimahullah di dalam bab ini. Di antaranya hadits Nabi Muhammad ﷺ tentang seorang sahabat yang meminta kepada Beliau untuk bisa bersama Beliau di surga, sahabat Amr ibn Salamah radhiallahu 'anhu. Apa kata Rasulullah ﷺ ? Beliau mengatakan, 

« فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ » 

"Kalau engkau punya keinginan seperti itu, maka bantu aku dengan engkau memperbanyak sujud." 

Berarti dengan memperbanyak sujud seseorang akan sangat dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Kemudian hadits Nabi Muhammad ﷺ yang lain yang menunjukkan keutamaan sujud: 

« أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا فِيهِ مِنَ الدُّعَاءَ » 

"Keadaan seorang hamba menjadi paling dekat dengan Rabbnya ketika dia dalam keadaan sujud." 

Berarti memperbanyak sujud lebih utama. Ini alasan-alasan orang yang mengatakan memperbanyak sujud lebih utama daripada memperlama berdiri yang konsekuensinya sujudnya menjadi lebih sedikit. 

Pendapat yang kedua mengatakan, memperlama berdiri lebih afdal. Mereka mengatakan, kalau kita lihat rukun-rukun shalat, rukun apa yang bacaannya paling afdal? Rukun berdiri. Di antara rukun-rukun shalat, bacaan yang paling afdal adalah rukun berdiri. Di dalam berdiri tersebut ada Al-Fatihah, ada ummul Qur'an, ada as sab'ul matsani. Kemudian dalam berdiri juga ada bacaan Al-Qur'an, dan bacaan Al-Qur'an jelas lebih utama, lebih mulia daripada bacaan-bacaan dzikir yang lain di dalam shalat. Sehingga rukun berdiri lebih utama daripada rukun sujud karena bacaannya adalah bacaan yang paling utama atau paling mulia. 

Alasan yang kedua, karena sering kali Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut shalat dengan rukun berdiri. Seperti misalnya 
{ وَقُوْمُوا للهِ قَانِطِين } 
"Berdirilah untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan khusyuk."
Maksud kata "berdiri" di sini apa? Shalat. Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut shalat dengan rukun berdiri. Ini menunjukkan bahwa rukun itu adalah rukun yang paling penting atau rukun yang paling mulia. 

Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika memerintahkan shalat mengatakan: 

{ وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ }
(QS. Al-Baqarah: 43) 

{ أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ }
(QS. Al-Isra: 78) 

{ قُمِ ٱلَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًۭا }
(QS. Al-Muzzammil: 2) 

{ قُمْ فَأَنذِرْ }
(QS. Al-Muddatsir: 2) 

{ إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيْلِ }
(QS. Al-Muzzammil: 20) 

Di dalam banyak sekali ayat, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut shalat dengan kata berdiri. Ini menunjukkan bahwa rukun berdiri lebih afdal daripada rukun-rukun yang lainnya. 

Dalil lain yang menunjukkan bahwa rukun berdiri lebih afdal sehingga memperlama berdiri lebih afdal daripada memperbanyak sujud adalah praktik Rasulullah ﷺ . Jadi Rasulullah ﷺ ketika shalat itu lebih memperlama berdirinya daripada rukun-rukun yang lain. 

Sebagaimana pernah kita bahas hadits yang menjelaskan bacaan shalat malamnya Rasulullah ﷺ, Beliau pernah shalat malam dalam satu rakaat membaca tiga surat yang sangat panjang. Surat Al-Baqarah dibaca sampai selesai, 2 juz setengah; kemudian setelah itu membaca surat An-Nisa' dibaca sampai selesai, 1 juz setengah; kemudian setelah itu membaca surat Ali-Imran sampai selesai. Kalau digabung 3 surat ini jadi 5 juz lebih dalam satu rakaat. 

Bahkan sangat masyhur amalan-amalan para sahabat juga demikian. Mereka memperlama berdirinya. Sangat masyhur dari Utsman ibn 'Affan mengkhatamkan Al-Qur'an dalam satu rakaat. Atsar ini masyhur sekali, atsar shahih, mengkhatamkan Al-Qur'an dalam satu rakaat. Dan ini jelas, melamakan berdiri daripada rukun-rukun yang lain. 

Kalau ada yang mengatakan, "Ustadz, bukankah shalat itu sebaiknya sama antara rukun per rukunnya? Rukun satu dengan yang lain seimbang?" Kita katakan, ada hadits yang shahih yang mengecualikan berdiri dan duduk tasyahud. Jadi rukun-rukun shalat itu idealnya sama lamanya kecuali rukun berdiri dan rukun duduk tasyahud. Jadi dua rukun itu sebaiknya lebih lama daripada rukun-rukun yang lain. Selain rukun berdiri dan duduk tasyahud: rukun rukuk, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud; empat rukun inilah yang dikatakan dalam sebuah riwayat [ قَرِيْبًا مِنَ السَّوَاءِ ] , hampir sama lamanya. 

Memang ada riwayat yang memutlakkan. Ada riwayat yang menjelaskan secara mutlak tanpa terkecuali. Tapi ada riwayat yang mengecualikan berdiri dan duduk tasyahud. Sehingga riwayat yang mutlak ini harus kita bawa ke riwayat yang ada batasannya, ada pengecualiannya. Inilah yang disebut para ulama dengan istilah [ حَمْلُ المُطْلَقُ عَلَى الْمُقَيَّد ]. Jadi kita harus membawa dalil-dalil yang tidak ada batasannya kepada pemahaman dalil-dalil yang ada batasannya. 

Ketika dikatakan bahwa Rasulullah ﷺ ketika shalat itu hampir sama antara rukun satu dengan rukun yang lainnya, tidak ada pembatasannya di sini. Kemudian ada dalil lain yang mengatakan [ مَا خَلَا الْقِيَامُ وَ الْقُعُود ] (kecuali rukun berdiri dan rukun duduk), maka kita bawa yang mutlak ini, yang tidak ada batasannya atau tidak ada pengecualiannya kepada hadits yang ada pengecualiannya tersebut. Karena hadits itu lebih detail, ada tambahan penjelasan di dalam hadits tersebut. 

Dari alasan-alasan yang disebutkan oleh para ulama ini, mereka mengatakan bahwa memperlama berdiri lebih afdal. 

__ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

🌏 https://grupislamsunnah.com/

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang Manakah Yang Lebih Utama 

Memperlama Berdiri

ataukah 

Memperbanyak Sujud ?

(Bag 02) 




══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).

Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta'ala beliau mengatakan bahwa berdiri itu punya keutamaan sendiri dan sujud itu punya keutamaan sendiri. Maka sebaiknya seseorang ketika shalat menjaga kedua-duanya. 

Ketika dia memperlama berdiri maka dia memperlama rukun-rukun yang lainnya; ketika dia memperpendek berdiri maka perpendek rukun-rukun yang lainnya; kata beliau. Dan inilah yang dipraktikkan oleh Rasulullah ﷺ. 

Jangan perbedaannya terlalu lama. Jangan sampai perbedaannya terlalu lama; berdirinya lama sekali ternyata rukuknya, sujudnya terlalu sebentar. Jangan seperti ini. Tapi kalau berdirinya lama, lamakan rukuk dan sujudnya. Tapi kalau berdirinya sebentar maka perpendek rukuk dan sujudnya. 

Tapi kalau kita melihat dalil-dalil secara keseluruhan, maka kita akan lebih condong dengan lamanya berdiri lebih afdal daripada banyaknya sujud. Karena adanya hadits satu yang sangat kuat menunjukkan hal tersebut. Rasulullah ﷺ dahulu pernah menyabdakan 

❲ أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ ❳ 

"Shalat yang paling mulia adalah shalat yang panjang berdirinya" _(HR. Muslim no. 756)_ 

Shalat yang paling mulia adalah shalat yang panjang berdirinya, dan hadits ini sangat kuat untuk menjadi dalil pendapat yang kedua, bahwa memperlama berdiri itu lebih afdal daripada memperbanyak sujud. 

Kalau ada yang bertanya, "Ustadz, di dalam sujud ada keutamaan yang tidak ada di dalam rukun berdiri, keutamaan apa itu? Keutamaan bahwa ketika sujud, kita paling dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini tidak ada ketika berdiri. 

Bukankah ini bisa menjadi penguat pendapat yang pertama? Bahwa memperbanyak sujud lebih utama daripada memperlama berdiri? Kita katakan, dengan kaidah yang disebutkan oleh para ulama, kadang-kadang sesuatu yang keutamaannya lebih rendah itu punya keistimewaan yang tidak ada di dalam sesuatu yang keutamaannya lebih tinggi. 

Jadi misalnya ada sesuatu yang tidak begitu mulia, atau mulianya tapi, mulia tapi dia tingkatannya masih rendah; ada sesuatu yang mulia tingkatannya tinggi. Kadang-kadang yang ini punya keistimewaan yang tidak ada pada yang tinggi ini. 

Contohnya apa Ustadz? Contohnya banyak. Misalnya, ada banyak ulama yang mereka lebih alim daripada sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ, misalnya sahabat-sahabat yang jarang belajar kepada Rasulullah ﷺ, sibuk dengan kehidupannya sehari-hari atau mereka jauh dari Rasulullah ﷺ tapi mereka seorang sahabat. Dengan ulama-ulama yang datang setelahnya, mereka punya ilmu yang tinggi, tapi kita katakan sahabat lebih mulia daripada ulama-ulama tersebut, karena dia seorang sahabat. Sehingga di sini para ulama tersebut punya keistimewaan yang tidak dimiliki oleh sebagian sahabat tadi. 

Contohnya lagi misalnya, Nabi Musa kalau kita bandingkan dengan Nabi Muhammad ﷺ. Mana yang lebih mulia? Dua-duanya mulia, tapi mana yang lebih mulia antara Nabi Musa dan Nabi Muhammad ﷺ ? Jelas lebih mulia Nabi Muhammad ﷺ , tapi Nabi Muhammad tidak punya tongkatnya Nabi Musa. Nabi Musa punya keistimewaan, beliau punya tongkat. Diberikan mukjizat berupa tongkat yang tongkat tersebut bisa berubah menjadi ular yang sangat besar. Tongkat tersebut bisa membelah lautan dan beliau juga punya mukjizat-mukjizat yang lainnya. Seperti tangan yang bisa bersinar, yang tidak dimiliki oleh Rasulullah. 

Bukan berarti dengan mukjizat tongkatnya Nabi Musa, Nabi Musa lebih mulia daripada Nabi Muhammad ﷺ . Karena kadang-kadang sesuatu yang keutamaannya lebih rendah itu memiliki keistimewaan dan keistimewaan tersebut tidak dimiliki oleh sesuatu yang lebih tinggi. 

Begitu pula antara berdiri dengan sujud. Dua-duanya sesuatu yang mulia. Ada keistimewaan-keistimewaan di dalam sujud yang tidak ada dalam rukun berdiri, tapi rukun berdiri tetap lebih afdal, karena banyaknya dalil yang menunjukkan hal tersebut. Dan karena Rasulullah ﷺ dahulu lebih memilih lamanya berdiri daripada banyaknya sujud. Wallahu Ta'ala A'lam. 

_____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  


🌏 https://grupislamsunnah.com/

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang : 

Sujudnya Rasulullah di atas Tanah dan Tikar



══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
- Pembahasan tentang Sujudnya Rasulullah ﷺ di atas Tanah dan Tikar - 

Ini pembahasan yang ringan, bahwa ketika kita sujud, itu sujud di atas apapun, yang penting suci. Inilah Islam yang menjunjung tinggi kenaturalan. Islam itu sesuai dengan fitrah, apa adanya. Itulah Islam. 

Rasulullah ﷺ ketika shalat pun demikian. Kadang Rasulullah shalat sujudnya di atas tanah tanpa alas apapun; kadang Rasulullah ﷺ sujud di atas tikar, ada alasnya. Kadang Rasulullah ﷺ bahkan sujud di tanah yang basah. Jadi ada zat-zat basah ya, tidak becek tapi basah tanah tersebut. Rasulullah sujud dengan seperti itu dan itu sesuai dengan keadaan Beliau. 

وَكَانَ يَنْصُطُ عَلَى الْأَرْضِ كَثِيْرًا

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ seringnya sujud di atas tanah langsung" 

Rasulullah ﷺ itu ketika sujud seringnya sujud di atas tanah secara langsung, tidak ada alasnya. 

وَكَانَ أَصْحَابِهِ يُصَلُّوْنَ مَعَهُ فِي شِدَّةِ الْحَارِّ 

Para sahabat Beliau pernah shalat bersama Beliau dalam keadaan yang sangat panas. Jadi cuacanya sangat panas. 

فَإِذَا لَمْ يَسْتَطِيْع أَحَدُهُمْ أَنْ يُمَكِّنَ جَبْهَاتَهُمْ مِنَ الْأَرْضِ بَسَطَ ثَوْبَهُ فَسَجَدَ عَلَيْهِ

"Apabila salah seorang dari mereka tidak bisa memantapkan keningnya ketika sujud karena saking panasnya, (tidak bisa menempelkan keningnya dengan mantap ke tanah karena saking panasnya) maka mereka meletakkan kain dari pakaiannya sebagai alas. 

Karena apa? Alasan panas, sehingga mereka tidak bisa memantapkan keningnya kecuali dengan cara seperti itu. 


وَكَانَ يَقُوْلُ 

Beliau pernah mengatakan, 

وَجَعَلْتُ الْأَرْضِ كُلُّهَا لِي وَلِأُمَّتِيْ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا

"Bumi ini seluruhnya dijadikan bagiku dan umatku sebagai tempat sujud dan alat bersuci" 

-> maksudnya tanah. Tanah, semua tanah bisa dipakai untuk tempat sujud kecuali kuburan, itu sudah ada dalil lain. Tempat-tempat yang kotor, tempat-tempat yang najis, ada dalil lain yang melarang itu. Selain itu, tanah-tanah selain kuburan dan selain tanah yang najis, maka bisa dijadikan sebagai tempat sujud dan bisa dijadikan sebagai alat bersuci yaitu untuk tayammum. 

Maka dimana saja salah seorang dari umatku mendapati waktu shalat, maka di tempat itulah dia bersujud dan di situ pula dia bisa mendapatkan alat bersucinya. Adapun umat sebelumku mereka menganggap hal itu sebagai suatu dosa yang besar, karenanya mereka hanya shalat di gereja-gereja, di kuil-kuil mereka. 

Ini menunjukkan bahwa shalat di mana pun tempatnya dan tayammum dengan tanah, itu merupakan keutamaan atau keistimewaan umat ini. 

Pernah pula Beliau sujud di atas tanah berlumpur dan berair. Dan ini pernah terjadi ketika Subuh pada malam 21 di bulan Ramadhan yang ketika itu hujan turun dan atap masjid bocor yang terbuat dari pelepah daun kurma, sehingga Rasulullah ﷺ sujud di atas tanah yang berlumpur dan berair. Tanahnya basah dan Rasulullah tetap sujud, dan ini merupakan bentuk merendahkan diri di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seperti inilah seharusnya manusia ketika menghadap kepada Allah Subhanu wa Ta'ala, benar-benar merendahkan diri. Dan ini sangat baik untuk kita hadirkan ketika kita sujud. Ketika kita sujud, ingatlah bahwa kita benar-benar merendahkan diri di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

"Ya Allah, inilah diriku yang hina sedang menghadap kepadaMu, kalau ada cara lain untuk menghinakan diri di hadapanMu selain cara ini, maka akan aku lakukan." 

Tapi karena tidak ada cara selain itu, itulah cara yang diajarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka kita lakukan itu. Datangkan kesadaran seperti ini ketika kita sujud agar sujud kita lebih bermakna dan agar kita benar-benar menghayati rukun sujud tersebut. 

Abu Said Al Khudriy radhiallahu 'anhu berkata, "Aku melihat dengan dua mata kepalaku sendiri bahwa pada kening dan hidung Rasulullah ﷺ menempel bekas air dan lumpur  (karena sujudnya Beliau di tanah yang berair dan berlumpur). Terkadang juga Beliau shalat di atas alas, terkadang juga di atas tikar, dan Rasulullah ﷺ juga pernah shalat di atas tikar yang sudah menghitam saking lamanya tikar tersebut dipakai." 

Di sini dikatakan "alas" (خُمْرَة) . Khumrah adalah suatu alas seukuran tempat seseorang meletakkan wajahnya, baik berupa tikar, anyaman, daun kurma, atau yang lainnya. Jadi boleh misalnya kita mengambil sepotong kain untuk kita letakkan di tempat kepala kita sujud, dan itu pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Sebagian orang ada yang melihat ini sesuatu yang tidak baik, tapi yang benar tidak demikian. Itu boleh dilakukan dan sudah ada contohnya dari Nabi kita Muhammad ﷺ. 

Intinya dari pembahasan ini bahwa ketika kita sujud, sujudlah dengan apa adanya. Kalau ada alas, bisa dipakai alas tersebut; kalau tidak ada alas tidak ada masalah, tanah itu suci untuk umat ini, bahkan bisa dipakai  untuk alat bersuci. Allahu Ta'ala A'lam. 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

🌏 https://grupislamsunnah.com/

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang : 

Mengangkat Kepala dari Sujud



══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala membawakan pembahasan tentang mengangkat kepala dari sujud. 

Beliau mengatakan, 

[ الرَّفْعُ مِنَ السُّجُودِ ] 

- Mengangkat Kepala dari Sujud -


Beliau mengatakan, 

ثُمَّ ❲ كَانَ ﷺ يَرْفَعُ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُوْدِ مُكَبِّرًا ❳ 

"Kemudian, dahulu Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dari sujud dalam keadaan bertakbir." 

Jadi bertakbirnya berbarengan dengan mengangkat kepala dari sujud. 

وَأَمَرَ بِذٰلِكَ ❲ الْمُسِيْءَ صَلَاتَهُ ❳ 

"Dan Beliau memerintahkan hal tersebut kepada orang yang tidak baik shalatnya." 

فَقَالَ :
Beliau mengatakan, 

❲ لَا يَتِمُّ صَلَاةٌ لِأَحَدٍ مِنَ النَّاسِ حَتَّى... يَسْجُدُ، حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ، ثُمَّ يَقُوْلُ :❲ اللهُ أَكْبَرُ ❳ ، وَيَرْفَعُ رَأْسَهُ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا ❳ 

"Tidak sempurna shalat salah seorang dari manusia sampai dia bersujud, sampai sendi-sendinya benar-benar tenang. kemudian dia mengatakan 'Allahu Akbar'," 

Di sini jelas, Rasulullah ﷺ memerintahkan kita untuk bersujud sampai badan kita tenang, sendi-sendi kita tenang. Itulah tumakninah. Setelah itu kita diperintahkan untuk membaca "Allahu Akbar". 

❲ وَيَرْفَعُ رَأْسَهُ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا ❳ 

"dan mengangkat kepalanya sampai duduk dalam keadaan lurus/dalam keadaan tegak." 

Ini sabda Nabi kita Muhammad ﷺ. 
Saya ulangi, Beliau mengatakan: 
"Tidak sempurna shalat salah seorang dari manusia sampai dia sujud, sampai tenang semua sendi-sendinya. Itulah tumakninah. Kemudian dia mengatakan 'Allahu Akbar' dan mengangkat kepalanya sampai dia duduk dalam keadaan tegak." 

Ketika dikatakan "tidak sempurna shalat salah seorang dari manusia", ini menunjukkan bahwa apa yang disampaikan setelahnya adalah perintah, karena Rasulullah mengatakan demikian. "Tidak sempurna shalat salah seorang dari manusia sampai dia melakukan seperti ini, seperti itu." 

Berarti setelah kata-kata "tidak sempurna shalat salah seorang dari manusia sampai dia seperti ini dan seperti itu" adalah sesuatu yang *diwajibkan*. Jadi sujud itu wajib, itu rukun. Kemudian tumakninah ketika sujud itu juga wajib, itu rukun. Kemudian Allahu Akbar. Bacaan "Allahu Akbar" jadinya wajib. 

Kemudian mengangkat kepala dari sujud untuk duduk secara tegak itu juga wajib dan itu rukun.

وَ ❲ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ مَعَ هٰذَا التَّكبِيْرِ ❳ أَحْيَانًا. 

Dan dahulu Rasulullah ﷺ "terkadang"
_(digarisbawahi kata-kata "terkadang" ya)_ 
"Dahulu Rasulullah ﷺ _terkadang_ mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan takbir ini." 

"Takbir ini" maksudnya apa? 
Takbir ketika mengangkat kepala dari sujud. 

Jamaah sekalian rahimani rahimakumullah,
Di sini Syaikh Albani mengatakan "kadang-kadang". Kenapa? Karena ada hadits Ibnu Umar radhiyallahu Ta’ala 'anhuma di Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Beliau mengatakan, 

وَكَانَ لَا يَفْعَلُ ذَالِكَ فِي السُّجُوْدِ 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ tidak melakukan hal itu di saat sujud -atau di dalam sujud-." 

Yang dimaksud dengan "melakukan itu" adalah melakukan "mengangkat kedua tangan Beliau". Jadi sahabat Ibnu Umar radhiyallahu Ta'ala 'anhuma mengatakan, Rasulullah ﷺ dahulu ketika sujud Beliau tidak mengangkat tangan. 

Maksudnya ketika akan sujud, Beliau tidak mengangkat tangan; begitu pula ketika mengangkat kepala dari sujud, Beliau tidak mengangkat tangan. 

Ini hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam Kitab Shahih keduanya. 

Dan jelas, hadits Ibnu Umar radhiyallahu Ta'ala 'anhuma lebih kuat sanadnya daripada hadits-hadits yang dibawakan oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala untuk menetapkan bahwa Rasulullah ﷺ terkadang mengangkat kedua tangan Beliau ketika Beliau mengangkat kepala dari sujud. 

Jamaah sekalian rahimani rahimakumullah, 
Karena adanya perbedaan ini maka para ulama pun berbeda pendapat. 

1) Ada yang mengatakan dua riwayat ini sebenarnya bisa dikumpulkan, bisa dikompromikan, dengan mengatakan: apa yang dinafikan oleh sahabat Ibnu Umar itu berdasarkan apa yang beliau lihat; sedangkan apa yang ditetapkan oleh sahabat lain, itu berdasarkan apa yang mereka lihat. Sehingga tidak ada pertentangan pada keduanya. 

Kita katakan, yang banyak dilakukan adalah apa yang disampaikan oleh sahabat Ibnu Umar; sedangkan yang disampaikan oleh sahabat lain adalah sesuatu yang jarang dilakukan oleh Nabi kita Muhammad ﷺ. Tapi dua-duanya bisa diterima karena sanadnya shahih. Semuanya sanadnya shahih. Memang sanadnya hadits Ibnu Umar radhiyallahu Ta’ala 'anhuma lebih kuat keshahihannya karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, muttafaqun 'alaihi. 

Ini sebagian ulama mengatakan demikian. Sehingga mereka mengatakan, tidak masalah kita mengangkat tangan ketika akan sujud, kita juga mengangkat tangan ketika selesai sujud/ketika mengangkat kepala dari sujud. Tapi itu terkadang, jangan dilakukan sering-sering. 

2) Pendapat yang kedua adalah pendapat mayoritas ulama. 

Mayoritas ulama mengatakan bahwa ketika sujud, baik akan sujud maupun selesai sujud, kita tidak disyariatkan mengangkat kedua tangan sama sekali. 

Mereka menguatkan haditsnya Ibnu Umar radhiyallahu Ta’ala 'anhuma dan akhirnya menganggap _syadz_  riwayat-riwayat yang menafikan atau bertentangan dengan riwayat Ibnu Umar radhiyallahu Ta’ala 'anhuma. 

Walaupun riwayatnya shahih tapi ada riwayat yang lebih shahih yang bertentangan dengannya. Sehingga riwayat-riwayat yang bertentangan dengan riwayat sahabat Ibnu Umar radhiyallahu Ta’ala 'anhuma yang dijelaskan atau ditulis oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, dianggap sebagai riwayat yang _syadz_. Riwayat-riwayat yang bertentangan dengan riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Ibnu Umar dianggap sebagai riwayat-riwayat yang _syadz_ walaupun dzahirnya shahih. 

Dan masalah seperti ini, jamaah sekalian rahimani rahimakumullah, adalah masalah ijtihadiyah. Kita harus toleran. Pendapatnya Syaikh Albani (adalah) pendapat yang kuat, karena beliau memakai semua dalil yang datang dalam masalah ini. 

Riwayat sahabat Ibnu Umar yang dibawakan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim beliau terima juga; riwayat-riwayat yang lain beliau terima juga; dan beliau kompromikan. Apa yang disampaikan oleh sahabat Ibnu Umar itu adalah kebiasaan Rasulullah ﷺ. Apa yang disampaikan oleh sahabat yang lain, itu terkadang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  


Postingan populer dari blog ini

Al Fatihah 1

BIMBINGAN SINGKAT AMALAN HAJI

BEKAL ISLAM