KITAB SIFAT SHALAT NABI Menggerakkan Jari saat Tasyahud

       ╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                                  
         Grup Islam Sunnah | GiS
          
       ╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang Tasyahud ~ Bentuk Jari 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah,
Pembahasan kita masih mengenai Rukun Tasyahud. Dan kita sudah sampai pada:
"Masalah Bentuk Jari di Dalam Tasyahud"


Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ ﷺ يَبْسُطُ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى ❳، 

"Dahulu Nabi kita Muhammad ﷺ membentangkan telapak tangan kirinya di atas lutut kirinya," 

❲ وَيَقْبِضُ أَصَابِعَ كَفِّهِ الْيُمْنَى كُلَّهَا ❳، 

"dan dahulu Rasulullah ﷺ menggenggam semua jari telapak tangan kanannya," Semuanya. 

❲ وَيُشِيْرُ بِإِصْبِعِهِ الَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ إِلَى الْقِبْلَةِ ❳، 

"dan Beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuknya (jari yang berada disamping ibu jarinya) ke kiblat," 

❲ وَيَرْمِى بِبَصَرِهِ إِلَيْهَا ❳. 

"dan Beliau mengarahkan pandangannya ke jari telunjuk ini." 

Jadi ketika kita tasyahud, kita genggam semua jari kita, kita jadikan jari telunjuknya memberikan isyarat, kemudian kita mengarahkan pandangan kita ke jari telunjuk ini. Ini isyarat tauhid; kita mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam shalat kita. 

Ini bentuk-bentuk jari di dalam tasyahud yang pertama. Jari kanan seperti ini, tangan kanan jari-jarinya seperti ini. Ini bentuk yang pertama, digenggam semuanya dan jari telunjuknya memberikan isyarat. 

Yang kedua, 

وَ ❲ كَانَ إِذَا أَشَارَ بِإِصْبِعِهِ وَضَعَ إِبْهَامَهُ عَلَى إِصْبِعِهِ الْوُسْطَى ❳، 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ apabila memberikan isyarat dengan jari telunjuknya, Beliau meletakkan ibu jarinya di atas jari tengahnya," 

وَتَارَةً ❲ كَانَ يُحَلِّقُ بِهِمَا حَلْقَةْ ❳. 

"dan kadang-kadang Beliau menjadikan lingkaran dengan 2 jari tersebut."
(Membuat lingkaran dengan 2 jari tersebut.) 

Kalau yang tadi bentuknya meletakkan ibu jari di atas jari tengah. Jadi ada dua bentuk. Ini menunjukkan bagaimana dahulu sahabat sangat detail dalam menjelaskan shalatnya Rasulullah ﷺ. 

Para sahabat itu sangat teliti dalam melihat gerak-gerik Rasulullah ﷺ dalam shalatnya. Makanya kalau ada ibadah-ibadah yang tidak sesuai atau tidak ada tuntunannya dari Nabi kita Muhammad ﷺ maka yakinlah ibadah itu benar-benar tidak dicontohkan oleh Nabi kita; benar-benar tidak disyariatkan di dalam Islam. 

Coba lihat ya, sampai yang sedetail ini disampaikan oleh para sahabat. Kalau yang sangat detail seperti ini saja disampaikan, apalagi yang lebih besar dari itu. Makanya kalau ada ibadah yang ketika ditanyakan dalilnya tidak ada, sudah, tinggalkan! Karena itu berarti tidak ada contohnya. Karena kalau ada contohnya, akan disampaikan oleh para sahabat kepada kita. Yang kecil-kecil saja disampaikan oleh para sahabat kepada kita; cara qadha hajjah, cara kita ke toilet bagaimana, disampaikan oleh para sahabat; bagaimana yang lebih dari itu. 

___ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 


👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang Tasyahud ~ Menggerakkan Jari saat Tasyahud 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Pembahasan kita masih mengenai Rukun Tasyahud. Dan kita sudah sampai pada:
"Masalah Bentuk Jari di Dalam Tasyahud" 


Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ رَفَعَ إِصْبَعَهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُوْبِهَا ❳ 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ mengangkat jari telunjuknya, Beliau menggerak-gerakkannya berdoa dengan gerakan itu." 

Ini ada hadits yang menjelaskan seperti ini, dan haditsnya shahih. Kalau dilihat secara terpisah, hadits ini shahih, riwayatnya Zaidah Ibn Qudamah. Zaidah Ibn Qudamah ini perawi yang tsiqah (hapalannya kuat, -ed). Beliau tidaklah menulis hadits kecuali setelah beliau mendengarnya sampai tiga kali baru beliau tulis. Sangat teliti dalam menulis hadits. 

Hanya saja riwayat Zaidah Ibn Qudamah dalam masalah ini menyelisihi 18 perawi lain. Dan banyak dari mereka yang lebih tsiqah dari beliau (dari Zaidah Ibn Qudamah). Sehingga banyak dari para ulama yang akhirnya meninggalkan riwayatnya Zaidah Ibn Qudamah dalam masalah ini. Kenapa? 
Karena bertentangan dengan 18 perawi lain. Hadits yang sama diriwayatkan oleh perawi yang sangat banyak; Zaidah menyendiri dengan riwayat [ يُحَرِّكُهَا يَدْعُوْ بِهَا ] bahwa "Rasulullah ﷺ mengerakkan jari tersebut dan Beliau berdoa dengan gerakan ini". 

Ketika melihat adanya perbedaan ini, antara riwayat Zaidah dengan riwayatnya 18 perawi yang lain, para ulama berbeda sikap. Ada yang mentarjih, ada yang menjamak. Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengambil langkah jamak (kompromi). Kita bisa kompromikan riwayatnya Zaidah dengan riwayatnya 18 perawi yang lain. 

Bagaimana mengkompromikannya? Syaikh Albani mengatakan, 18 perawi yang lainnya hanya tidak menyebutkan gerakan; mereka tidak menyinggung masalah Rasulullah menggerakkan jarinya untuk berdoa. Mereka tidak menyebutkan riwayat itu. Sedangkan Zaidah menyebutkannya. Sehingga apa masalahnya? 18 perawi tidak menyebutkan saja, mereka tidak menafikan. Tidak mengatakan "Rasulullah tidak menggerakkannya". Sedangkan Zaidah mengatakan "Rasulullah menggerakkannya". Tidak ada pertentangan di sini. 

الْعالِمُ حُجَّةٌ عَلَى مَنْ لَا يَعْلَمُ 

Di sini dipakai kaidah ini, bahwa orang yang tahu, itu hujjah bagi orang yang tidak tahu. 

Orang yang menyebutkan/
الْمُثْبِتُ مُقَدَّمٌ عَلَى النَّافِيْ 
orang yang menetapkan sesuatu, itu lebih didahulukan daripada orang yang menafikan. 

Ini tidak dinafikan. Yang satu menyebutkan, yang lain tidak menyebutkan saja. Berarti harusnya bisa dikompromikan. Ini alasan dari Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala dan mereka yang berpendapat dengan pendapat ini. 

Sedangkan ulama-ulama yang lain seperti ulama-ulama Syafiiyyah dan mayoritas ulama, mereka mengatakan bahwa riwayat Zaidah ini bisa dikatakan -dalam ilmu masalah hadits- ini masuknya ke dalam riwayat yang _syaadzah_ (riwayat yang ganjil, riwayat yang menyendiri). Yang lain, 18 tidak menyebutkan, kemudian satu orang menyebutkan. Yang dari 18 tersebut perawinya lebih tsiqah, banyak yang _syaidzah_ (riwayat yang syadz, -ed) menyebutkan. Ini sesuatu yang ganjil menurut para ulama hadits. Kebanyakan mereka mengambil langkah ini. Ini ganjil. 

Walaupun isinya yang satu menetapkan, yang satu tidak menafikan, tapi ini sesuatu yang ganjil, kenapa 18 perawi tidak menyebutkannya sama sekali. Kemudian datang perawi yang tidak lebih tsiqah dari mereka menyebutkannya. Dan di sini ada celah khilaf, memang. 

Syaikh Albani memasukkan masalah ini ke dalam masalah _ziyadatus tsiqah_. Ketika orang yang terpercaya memberikan tambahan ilmu dalam riwayatnya, ini masuk dalam ziyadatus tsiqah. Kalau dimasukkan ke dalam ziyadatus tsiqah maka jadinya _maqbulah_; tambahan orang yang terpercaya dalam riwayatnya itu diterima. Ini ada memang dalam ilmu hadits bab ini, "ziyadatus tsiqah maqbulah". Tapi ternyata ketika para ulama membahas ziyadatul tsiqah, mereka juga tidak memberikan hukum yang menyeluruh. Kaidahnya tidak bisa dipukul rata. 

Ada keadaan-keadaan khusus yang ziyadatus tsiqah atau tambahan dari orang yang terpercaya, tidak diterima. Seperti kalau tambahan tersebut dianggap syaadzah (ganjil). Maka kalau ziyadah-nya dianggap syaadzah (ganjil) maka tidak diterima. 

Saya lebih condong ke pendapat jumhur ulama yang mengatakan ini riwayat syaadzah. Tapi kita harus menghormati pendapat lain, karena memang ada celah untuk berbeda pendapat di sini. Riwayatnya shahih. Yang menggerak-gerakkan itu riwayatnya shahih, datangnya dari seorang perawi yang tsiqah juga (terpercaya). Hanya saja para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi riwayat ini. Yang satu mengatakan syaadzah (ganjil), yang satu mengatakan itu ziyadatus tsiqah (tambahan dari orang yang terpercaya). 

Saya lebih condong ke pendapatnya jumhur ulama, sehingga riwayat Zaidah ditinggalkan di sini. Atau kita katakan, riwayat Zaidah tetap dipakai, tapi dipakainya ketika menggerakkan jari kita untuk berisyarat saja. Jadi ketika kita memberikan isyarat dengan jari kita, bukankah kita menggerakkan sudah cukup gerakan itu. Riwayat Zaidah kita gunakan untuk ini saja. 

❲ يُحَرِّكُهَا يَدْعُوْ بِهَا ❳ 
Itu berarti menggerakkan ketika memberikan isyarat. 
Dan ini disampaikan oleh sebagian ulama ketika mereka memilih pendapatnya para ulama yang tidak menggerakkan jari. Dan mereka tetap mentolerir riwayat Zaidah tersebut. Jadi kita pakai riwayat Zaidah ketika menggerakkan saja. Gerakan sekali sudah cukup, dan masuk dalam riwayatnya Zaidah Ibn Qudamah. Jadi tidak ada yang ditinggalkan. Ada yang mengatakan demikian. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  1

🌏 https://grupislamsunnah.com/

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang Tasyahud ~ Menggerakkan Jari saat Tasyahud Bag 02 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Pembahasan kita masih mengenai Rukun Tasyahud. Dan kita sudah sampai pada: "Masalah Bentuk Jari di Dalam Tasyahud". 


Para ulama juga, yang berpendapat bahwa jari ini digerakkan, mereka berbeda pendapat bagaimana menggerakkannya. Ada yang menggerakannya dengan dinaik-turun; ada yang mengatakan gerakannya sedikit, kalau dari jauh tidak terlihat. Ini untuk mengkompromikan perkataan sebagian perawi yang mengatakan Rasulullah tidak menggerakkannya, ada riwayat itu. Itu juga diperselisihkan riwayatnya apakah hasan ataukah lemah. Ada yang mengatakan riwayatnya hasan. Kalau Syaikh Albani mengatakan riwayatnya lemah, tapi ada yang mengatakan riwayatnya hasan. Kalau riwayatnya dikatakan hasan, maka maksudnya "tidak menggerakkannya" itu, tidak menggerakkan yang keras, menggerakkannya hanya sedikit saja. 

Kemudian ada yang mengatakan, menggerakkannya dari awal shalat, dan terus antum baca apapun, pokoknya digerakkan. Ada yang mengatakan, menggerakkannya ketika memanggil nama Allah (berdoa). Ada yang tadi seperti Syaikh Albani. Semuanya, tidak ada pembedaan dari sisi lafadz. 

Hanafiyyah, mereka mengatakan gerakannya cuma sekali, mengatakan 

[ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللهُ ] 

Jadi ketika "laa ilaa ha" itu diangkat. 

[ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللهُ ] 

Sudah, setelah itu seperti ini terus, tidak memberikan isyarat lagi sampai akhir shalat. 

[ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللهُ ] 

Sudah, sampai akhir shalat tidak memberikan isyarat. Memberikan isyaratnya ketika itu saja. 

Ulama-ulama Syafiiyah mereka mengatakan, menggerakkannya ketika _Asyhadu al-laa ilaaha illallaah_ 

[ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللهُ ]
terus.. sampai salam. 
Ini pendapat yang sangat banyak. 

Pendapatnya Malikiyah atau sebagian dari Malikiyah, mereka mengatakan, kita mengangkat dari awal. Kita tasyahud, kita meletakkan kedua telapak tangan kita di atas paha atau di atas lutut, kemudian setelah itu kita mengangkat jari telunjuk memberikan isyarat, kemudian membaca 

[ التَّحِيَّاتُ لِلهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ... ]
sampai salam. 
Ini pendapat yang ada dalam mazhab Maliki. 

Banyaknya pendapat ini menunjukkan bahwa di sana tidak ada dalil yang tegas yang membahas masalah ini. Makanya mereka berbeda pendapat dengan perbedaan yang sangat banyak. Perbedaan pendapat dalam masalah gerakan jari ini sangat banyak. Dan karena tidak ada dalil yang tegas dalam masalah ini, maka kita kembali saja kepada riwayatnya. Kita kembali saja kepada haditsnya. Bagaimana haditsnya? 

Kalau kita melihat redaksi-redaksi hadits, kita akan memahami dari redaksi tersebut bahwa waktu kita mengangkat jari adalah dari awal kita duduk tasyahud. Dan tidak disebutkan di situ kapan kita menurunkan jari telunjuk ini. Sehingga sekilas, dari riwayat-riwayat tersebut kita memahami bahwa kita memberikan isyarat ini sampai akhir, sampai salam kita. 

Coba misalnya, haditsnya Abdullah Ibn Umar di dalam Shahih Muslim. Beliau mengatakan, 

( أَنَّ النَّبِيَ ﷺ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ، وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَىَ، ) 

"Sesungguhnya Nabi kita Muhammad ﷺ apabila Beliau duduk di tasyahud, Beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya," 

( وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى، ) 

"dan Beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya," 

Antum perhatikan ini, kata-katanya apa? Lutut. Jadi memang ada dua riwayat. Yang satu mengatakan lutut, yang satu mengatakan paha. Kita bisa amalkan dua-duanya. Riwayatnya shahih semuanya. 

( وَعَقَدَ ثَلَاثَةً وَخَمْسِيْنَ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ ) 

"dan Beliau membentuk bilangan 53 dan memberikan isyarat dengan jari telunjuk." 

Di sini, kalau kita melihat hadits ini kita akan memahami bahwa memberikan isyarat itu dari awal tasyahud atau awal duduk. Kenapa?
Karena kalau kita ditanya, kapan kita meletakkan tangan kiri kita di atas lutut kiri kita? Kapan? Dari awal tasyahud, dari awal duduk tasyahud. Kapan kita meletakkan tangan kanan kita di atas lutut kanan kita? Dari awal tasyahud. Begitu pula dengan memberikan isyarat ini. Karena tidak ada pembedaan. Zahirnya seperti itu. 

“Dahulu Rasulullah ﷺ apabila duduk tasyahud, Beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya, dan meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya. Dan Beliau membentuk bilangan 53 dan memberikan isyarat dengan jari telunjuknya.” 

Secara zahir sekilas seperti ini. Dari awal semuanya. Coba kita lihat haditsnya Abdullah Ibn Zubair. 
Abdullah Ibn Zubair dalam Shahih Muslim juga, beliau mengatakan, 

( كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ إِذَا قَعَدَ يَدْعُوْ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى،) 

"Dahulu Rasulullah ﷺ apabila Beliau duduk berdoa (maksudnya duduk tasyahud) maka Beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya," 

Antum garis bawahi kata-kata “paha”. Yang tadi disebutkan “lutut”, yang sekarang disebutkan “paha”. Memang ada riwayat yang menyebutkan paha. 

( وَيَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى،) 

"dan Beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya," 

( وَأَشَارَ بِإِصْبِعِهِ السَّبَّابَةْ،) 

"dan Beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuknya," 

( وَوَضَعَ إِبْهَامَهُ عَلَى إِصْبِعِهِ الْوُسْطَى.) 

"dan Beliau meletakkan ibu jarinya di atas jari tengahnya." 

Di sini langsung disebutkan “memberikan isyarat” dan digandengkan/disandingkan dengan meletakkan tangan kanan di atas paha kanan; meletakkan tangan kiri di atas paha kiri. Disandingkan. 

Kapan kita meletakkan tangan kanan di atas paha kanan? 

Wa'il ibn Hujr suatu ketika melihat Nabi kita Muhammad ﷺ duduk di dalam shalatnya, dan Beliau duduk dalam keadaan iftirasy. Kemudian Beliau meletakkan lengan, Beliau meletakkan dua lengannya di atas dua pahanya, dan Beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuk. 

Kapan waktunya? 
Kalau kita lihat secara sekilas, semua waktunya adalah di awal duduk. Ini riwayat-riwayat yang ada. Tidak ada pembatasan kapan Rasulullah ﷺ  mulai memberikan isyarat. Tapi dari riwayat-riwayat yang ada, kita bisa memahami, Beliau memberikan isyaratnya dari awal duduk. 

Adapun riwayat yang membatasi ketika tasyahud, mereka melihatnya dari sisi makna. Tidak ada hadits yang menjelaskan itu. Tapi mereka mengatakan dengan alasan, karena ini itu mengisyaratkan tauhid. Dan tauhid itu adanya ketika kita mengatakan 
[ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللهُ ]
/Asyhadu al-laa ilaaha illallaah/ 

Mereka menentukan waktunya dengan alasan seperti itu. Karena ini adalah isyarat tauhid, maka kita memberikan isyaratnya ketika ada redaksi kalimat tauhid itu. Tapi kalau kita runut, mana haditsnya? Kita tidak akan dapatkan. Silahkan dicari haditsnya. Tidak akan kita dapatkan. Dan ketika kita melihat, para ulama ternyata khilaf di situ; berbeda pendapat. Ada yang mengatakan dari awal penyebutan Allah; ada yang mengatakan dari awal tasyahud; ada yang mengatakan ketika tasyahud. Maka lebih baik kita kembali kepada asal. Dan asalnya, kalau kita melihat riwayat-riwayat yang ada, semua itu dilakukan "di awal tasyahud". 

Maka wallahu a’lam, ini yang lebih kuat menurut yang saya lihat. Karena ternyata yang membatas-batasi tersebut tidak memiliki dalil yang cukup kuat dan mereka berbeda pendapat sehingga pendapat yang satu tidak berhak untuk dikuatkan atas pendapat yang lain. Mereka berbeda pendapat dan itu bersumber dari pendapat, bersumber dari alasan-alasan yang merupakan ijtihadi; masalah-masalah yang ijtihadiyah. Sehingga lebih baik kita kembali ke riwayatnya. Lebih baik kembali ke pemahaman dari riwayat-riwayat yang ada. Ketika tidak ada pembatasan, sudah.. jangan dibatasi. Sudah dari awal, sebagaimana kita meletakkan tangan kita dari awal, maka kita memberikan isyarat juga dari awal. 

Jadi ketika kita duduk, kita langsung memberikan isyarat. Kemudian kita membaca [ التَّحِيَّاتُ لِله ] /at-tahiyyaatu lillaah/ atau berbarengan pun tidak ada masalah. Dan yang saya kuatkan, tidak ada gerakan. Karena riwayat tersebut sebagaimana dikatakan oleh jumhur ahli hadits, riwayatnya syadzah. Wallahu A'lam. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  2

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

Pembahasan tentang Tasyahud ~ Menggerakkan Jari saat Tasyahud Bag 03 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Pembahasan kita masih mengenai Rukun Tasyahud. Dan kita sudah sampai pada: "Masalah Bentuk Jari di Dalam Tasyahud". 


Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ رَفَعَ إِصْبَعَهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُوْبِهَا ❳، 

"Dahulu Rasulullah ﷺ mengangkat jari telunjuknya, Beliau menggerakkannya dan berdoa dengannya," 

Saya katakan, jumhur ahli hadits menyebutkan bahwa riwayat ini syaadzah. 

وَيَقُوْلُ : 

dan Rasulullah ﷺ mengatakan, 

❲ لَهِيَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيْدِ .❳ 

"sungguh gerakan itu lebih keras (lebih menyakitkan) bagi syaitan melebihi besi." 

Riwayat ini dihasankan oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala, namun mayoritas ulama mendhaifkan riwayat ini. 

❲ لَهِيَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيْدِ .❳
Bahwa dia lebih keras, maksudnya lebih menyakitkan bagi syaitan daripada besi. 

وَ ❲ كَانَ أَصْحَابُ النَّبَيِّ ﷺ يَأْخُذُ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ . يَعْنِي : الْإِشَارَةِ بِالْإِصْبِعْ فِي الدُّعَاءِ ❳. 

"Dan dahulu para sahabat Nabi Muhammad ﷺ mereka mengambil contoh dari sebagian yang lainnya, yakni tentang menunjuk dengan jari telunjuk saat berdoa dalam tasyahud." 

وَ ❲ كَانَ ﷺ يَفْعَلُ ذٰلِكَ فِي التَّشَهُّدَيْنِ جَمِيْعًا ❳. 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ melakukan itu semuanya di dua tasyahudnya (tasyahud awal maupun tasyahud akhir)."

وَ ❲ رَأَى رَجُلًا يَدْعُوْ بِاِصْبِعَيْهِ فَقَالَ : ❳ 

"Suatu ketika Rasulullah ﷺ melihat seseorang memberikan isyarat dengan dua jarinya" 

❲ فَقَالَ : أَحِّدْ [ أَحِّدْ ] ❳ ، 

"dan Beliau mengatakan: 'cukup satu', 'cukup satu'," 

❲ [ وَأَشَارَ  بِالسَّبَّابَةِ ] ❳.
"dan Beliau memberikan isyarat dengan jari." 

Dua jari ini: dua jari dari satu tangan, bisa; dua jari dari dua tangan, bisa. Rasulullah ingkari,  "satu jari saja, satu jari saja" sambil Beliau menunjuk dengan jari telunjuknya. 

Ini yang berkaitan dengan detail-detail dari tangan Rasulullah ﷺ ketika Beliau duduk tasyahud.
Wallahu A'lam. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  3

Postingan populer dari blog ini

Al Fatihah 1

BIMBINGAN SINGKAT AMALAN HAJI

BEKAL ISLAM